oleh

Bupati se-Gorontalo Diimbau Bentuk Satkamling di Tingkat Dusun

Sin.co.id-Penjabat Gubernur Gorontalo mengimbau bupati se-Gorontalo membentuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di tingkat dusun. Keamanan mandiri warga itu sudah terbentuk 100 persen di Kota Gorontalo.

“Di Kota Gorontalo sudah dibangun, sudah di instruksikan pak camat bersama seluruh jajaran. Kami sangat berharap pimpinan daerah pak bupati, pak camat, pak kepala desa, pak lurah, untuk mendorong pembangunan satuan satuan keamanan di lingkungan masing masing,” kata Ismail usai mengikuti Apel Satkamling tingkat Provinsi Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga  Mesin Bor Terowongan Proyek MRT Fase 2A Tiba di Jakarta

Satkamling merupakan unsur pengamanan keliling di lingkungan masing-masing yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa, Camat atau Bupati/Wali Kota. Selain melibatkan unsur Polri sebagai polisi RW, Satkamling beranggotakan warga setempat.

Kehadiran Satkamling dengan Poskamling sebagai sekretariat pengamanan diharapkan bisa menjadi pencegahan dini ganggungan keamanan. Terlebih saat ini Indonesia sedang bersiap menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Memaparkan 5 Strategi Kerja Pemulihan Ekonomi

“Kita semua tau bahwa kita sedang memasuki tahapan pemilu, pilpres, pemilihan legislatif dan nanti akan memasuki pilkada di tahun 2024. Oleh karena itu keamanan, ketertiban di tengah tengah masyarakat itu kita perlu tingkatkan,” pesan Ismail.

Polres kota dan kabupaten se Gorontalo sudah menugaskan 1.156 personil Polri untuk menjadi polisi RW. Polisi RW dimaksudkan untuk memelihara Kamtibmas di lingkungannya masing-masing dengan melibatkan masyarakat setempat.

Baca Juga  Pengendalian Covid19, PTM di Kota Bogor akan segera dilaksanakan

“Jadi polisi ini punya banyak fungsi, tapi secara individu dia kan tinggal di lingkungan tertentu. Jadi meskipun dia misalnya tugasnya di Lalu Lintas tapi sebagai polisi RW ia bertanggungjawab memelihara kamtimbas di lingkungan dia tinggal,”

“Polisi RW ini anggota polri tidak mengenal kepangkatan. Mau pangkat Kombes, AKBP, Kompol dia dikukuhkan sebagai polisi RW juga,” beber Kombespol Amirjan, SIK Direktur Bimas Polda Gorontalo. (rls)

News Feed