Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan 2 cara lain rekomendasi aplikasi bekerja menurut tempat tinggal atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tempat aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, & Bekasi (Jabodetabek).
“Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kementerian PAN-RB menyampaikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, Pemda DKI (Jakarta) dan pemda se-Bodetabek,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/2/2022) dilansir beritasatu.com
Rekomendasi tersebut berkaitan dengan upaya meminimalkan kasus penularan Covid-19.
Rekomendasi pertama, instansi pemerintahan di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin (7/2), guna memutus rantai penularan Covid-19 di kalangan ASN.
“Jika dihitung (Senin) dengan Sabtu dan Minggu, maka itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali (pegawai) rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat,” jelasnya.
Rekomendasi kedua, ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.
“Hal ini masih sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menteri PAN-RB yang mengatur di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 paling banyak 50 persen,” ujarnya.
Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.
“Selain itu (saya) meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian dan pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan kantor,” ucapnya.(*/cr2)