Bogor – Dilarang naik kereta lantaran belum vaksin, seorang petugas PT KAI yang bertugas di Stasiun Paledang Bogor alami pelecehan. PT KAI melaporkan hal itu ke kepolisian.
Informasi dihimpun, kejadian pelecehan ini sendiri terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (22/8/2022). Di mana, mulanya berdasarkan rekaman video CCTV berdurasi 17 detik, terlihat bahwa aktivitas di dalam pintu masuk Stasiun Paledang nampak biasa saja.
Lalu, korban yang mengenakan jilbab berwarna hitam itu menjalankan tugasnya seperti biasa, yakni melayani pemeriksaan tiket dan bawaan penumpang saat boarding pass.
Kemudian, tiba-tiba datang seorang pria mengenakan kemeja pendek dengan rambut sedikit botak menghampiri korban.
Entah apa yang dibicarakan, pria tersebut tiba-tiba menyingkapkan kerudung korban dan lalu meninggalkan lokasi pintu masuk Stasiun Paledang. Sedangkan, sang korban terlihat marah sambil menunjuk ke arah pelaku.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengecam tindakan pelecehan yang dilakukan penumpang ke petugas KAI. Pihaknya menindak tegas pelaku dengan melapor ke kepolisian.
Eva menjelaskan, peristiwa itu terjadi Senin pagi. Awalnya, pelaku yang merupakan seorang pria diketahui tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan kereta api terkait vaksinasi Covid-19
“Calon penumpang kereta api Pangrango relasi Bogor-Sukabumi keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin 22 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan belum vaksin,” jelasnya, Selasa, (22/8/2022).
Sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan Surat edaran terbaru dari Kemenhub 80/2022 untuk perjalanan kereta lokal dan aglomerasi terdapat aturan.
Adapun penerapan aturan tersebut merupakan komitmen PT KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di transportasi KA.
“Penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket,” kata Eva.
Eva pun berharap seluruh pelanggan yang menggunakan jasa KA dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh calon pengguna jasa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat.