oleh

JIAT Taluduyunu Siap Dibangun, Menunggu Kesiapan Lahan

gorontalo.sin.co.id – Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, dipastikan akan segera dibangun jika lahan yang dibutuhkan sudah tersedia. Pembangunan satu unit JIAT membutuhkan lahan dengan ukuran 10×10 meter.

JIAT adalah sistem pengairan yang memompa air dari dalam tanah untuk mengairi sawah. Sistem ini membantu petani saat musim kemarau. Pembanguan JIAT merupakan bagian dari program percepatan infrastruktur pertanian untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Baca Juga  Muzani Beri Pembekalan ke Ribuan Saksi Gerindra di Lampung: Pastikan Prabowo Menang di Setiap TPS

“Untuk JIAT ini membutuhkan lahan dengan ukuran 10×10 meter dari petani yang ada sawah itu baru bisa dibangun. Kalau itu ada, berapa pun yang diminta pasti akan diberikan,” kata Gubernur Gusnar Ismail pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang berlangsung di Ruangan Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Sebelumnya Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Ali Rahmat menjelaskan, pengusulan peningkatan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah dibuka dan diperpanjang sampai dengan 20 September 2026. Jika ada daerah yang jaringan irigasinya mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi serta peningkatan hingga jaringan tersier, termasuk JIAT di Desa Taluduyunu, dapat diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui aplikasi Sipuri.

Baca Juga  BPPT Dukung Kebijakan Terkait Strategi Inovasi Teknologi untuk Indonesia Lebih Tangguh dan Tanggap Bencana

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Nanti tolong Dinas PU masing-masing kabupaten/kota segera mengusulkan dan menginputnya lewat aplikasi Sipuri karena masih diperpanjang, kami provinsi hanya mengoreksinya,” ujar Gusnar.

Rakorev Triwulan II tahun anggaran 2026 difokuskan pada program prioritas nasional. Hadir pada kegiatan itu Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekda Provinsi Gorontalo, para kepala kantor wilayah dan satuan kerja instansi pusat di daerah, pemerintah kota dan kabupaten, serta pimpinan organisasi daerah lingkup Pemprov Gorontalo.(**)

Baca Juga  Bupati se-Gorontalo Diimbau Bentuk Satkamling di Tingkat Dusun

News Feed