oleh

Jusuf Kalla Mengecam Keras Tindakan Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla atau biasa disapa JK, mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

“Saya, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia, mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, yang diperkirakan terjadi pada dini hari tadi,” kata JK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

JK percaya jajaran Polri dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif dari tindakan tersebut.

Baca Juga  SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

“Saya yakin dan percaya aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan apa motif di balik tindakannya tersebut,” tambahnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penuh kasus tersebut kepada Polri.

“Saya berharap kepada masyarakat, terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia, agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Ikuti Info Pencarian di Swiss Sejak Awal, KSAD Jenderal Dudung Doakan Eril Dapat Tempat Terbaik di Sisi Allah Swt

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyelidiki kasus pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Raya Makassar, Sabtu (25/9/2021).

“Dari hasil olah TKP kami lakukan, sudah diketahui ciri-ciri dan identitas diduga pelaku pembakar mimbar. Kami sementara melakukan pengembangan,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana di Makassar, Sabtu siang.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

Kebakaran mimbar di Masjid Raya Makassar terjadi Sabtu dini hari sekira pukul 01.17 WITA. Dari rekaman kamera pengawas di lokasi, terpantau pelaku sempat menutup CCTV sebelum membakar mimbar. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed