oleh

Kemenparekraf Dukung Pelaku Bisnis Terapkan CHSE

Surabaya – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mendorong pelaku bisnis penyelenggaraan event menerapkan panduan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) untuk membangkitkan lagi bisnis event sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif lokal, setelah terpuruk karena pandemi Covid-19.

Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf, Hafiz Agung Rifai mengungkapkan, panduan CHSE dirancang untuk memastikan semua acara berlangsung aman tanpa penyebaran Covid-19.

“Penerapan CHSE akan menambah kepercayaan masyarakat pada event yang digelar, sehingga harapannya bisa membangkitkan bisnis event dan ekonomi kreatif lokal,” kata Hafiz pada acara sosialisasi protokol CHSE di Surabaya, Rabu (3/11/2021).

Sosialisasi CHSE itu dikemas dalam Cerita Protokol CHSE Event (Cerpen) menghadirkan pelaku bisnis event Jazz Gunung Indonesia dan Jember Fashion Carnaval (JFC) Centre yang berbagi pandangan dan pengalaman mereka dalam menyelenggarakan event dan mengadaptasi tatanan kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemkot Pekanbaru Gandeng PCCN

Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia Bagas Indyatmono menyatakan, pandemi membawa banyak perubahan pada event yang digelar seperti pembatasan jumlah penonton dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Namun karena tergerak ingin bangkit lagi setelah terpuruk karena pandemi dan PPKM, pihaknya beradaptasi dengan perubahan itu. Dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan panduan CHSE, Jazz Bromo pun berhasil digelar beberapa waktu lalu.

“Kuncinya adalah semua harus mau beradapatasi dengan perubahan setelah pandemi Covid-19. Tidak hanya penyelenggara event, penonton dan seluruh pemain juga harus mau beradaptasi,” ujar Bagas.

Protokol CHSE Kemenparekraf sendiri memberikan panduan mengenai tiga aspek penyelenggaraan acara, yaitu sebelum (pre), selama (during), dan setelah (post) acara, yang mencakup penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).

Baca Juga  Adanya GeNose C19 Untuk Bantu Pulihkan Ekonomi Negeri

“Ketiga aspek tersebut wajib diikuti oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sebuah acara, baik penyelenggara, penonton, maupun pengisi acara,” ujar Event Director JFC Centre, David Susilo.

David mengatakan, perubahan dan adaptasi baru yang mengacu pada panduan CHSE diterapkan sebagai kebutuhan agar bisnis ini bangkit lagi.

“Seperti untuk gelaran JFC bulan depan, kita telah melakukan diklat khusus selama 2 bulan kepada 75 kru, yang biasanya cukup hanya 15 kru. Kita juga membatasi jumlah talent. Inilah adaptasi yang kita lakukan agar event tetap bisa digelar,” ungkap David

Hafiz menambahkan, Kemenparekraf saat ini juga sedang menggodok rencana menerapkan sertifikat CHSE yang terkait dengan event sebagai upaya mendorong dan mendukung bisnis event untuk meningkatkan ekonomi lokal. Saat ini, sertifikat CHSE sudah diterapkan untuk hotel dan restoran.

Baca Juga  Gerindra Keluarkan Rekomendasi Cagub Sulteng hingga Cawagub Bobby, Ini Daftarnya

“Kita sedang menggodong sertifikat CHSE berikut indikator penilainnya. Masalahnya yang muncul sejak tahun lalu adalah pihak yang disertifikasi, apakah EO (Event Organizer) atau event-nya. Harapannya, dengan sertifikasi ini EO juga nanti akan mendapat kepercayaan dari masyarakat seperti hotel dan restoran,” kata Hafiz dikutip dari beritasatu.com.

Menurut dia, seiring PPKM yang mulai kendor para pelaku usaha event di daerah mulai menggeliat lagi. Contohnya, dalam sebulan di bulan Oktober 2021 lalu, jumlah proposal penyelenggaraan event di daerah yang masuk ke Kemenparekraft sebanyak 50 event. Sedangkan jumlah proposal yang masuk dan sudah mendapatan komitmen dukungan untuk bulan November ini ada lebih dari 45 event.

“Ini sinyal kebangkitan event di daerah agar kedepan kami berharap sudah bisa mengge liat lagi,” pungkas Hafiz. (*/cr2)

News Feed