Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia sepanjang waktu. Salah satu upaya mendukung penyediaan pangan adalah dengan memperkuat cadangan pangan nasional melalui penguatan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang terus di advokasi kepada pemerintah daerah.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi mengungkapkan bahwa penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah tidak sekedar esensial, tetapi juga urgent dalam menjamin penyediaan pangan bagi 267 juta penduduk, terlebih lagi saat ini seluruh wilayah Indonesia sedang menghadapi darurat Covid dan juga kerap kali terdampak bencana.
“CPPD erat urgensinya untuk mengantisipasi atau menanggulangi kerawanan pangan, bencana alam, dan keadaan darurat. Dalam kondisi tersebut, Kepala Daerah dapat langsung mengintervensi wilayahnya tanpa harus menunggu bantuan cadangan pangan dari Pemerintah (Pusat)” ujar Agung pada pernyataan tertulisnya yg diterima media, Rabu (14/07/2021).
Dalam hal ini Agung menyebut jika mekanisme pencairan CPPD lebih mudah dan cepat karena sifatnya yang dinamis melalui permohonan (bottom-up) maupun instruksi langsung Kepala Daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mengalokasikan anggarannya untuk cadangan pangan. Bagi yang belum, saya kembali menghimbau agar Pemda segera melakukan percepatan. Ini diibaratkan kotak P3K pada kondisi darurat” tambahnya.
Hingga pertengahan Juli 2021 ini, sebesar 523 ton beras CPPD telah disalurkan oleh Dinas yang menangani ketahanan pangan di 11 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana, darurat covid, dan kerawanan pangan.
Sementara itu, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan BKP, Andriko Noto Susanto mengungkapkan bahwa peruntukan CPPD tidak hanya bermanfaat untuk menjaga ketahanan wilayah masing-masing, tetapi juga sebagai wujud solidaritas terhadap wilayah lain yang membutuhkan.
“Seperti halnya penyaluran pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Dinas yang menangani ketahanan pangan Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur, serta Kabupaten Penajem Paser Utara, beras CPPD nya diantaranya disalurkan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan NTT. ” ungkapnya.
Andriko menyebut advokasi kepada Pemerintah Daerah kerap terus dilakukan. Hingga awal Juli 2021 ini, tercatat 22 dari 34 Provinsi di Indonesia telah melaksanakan pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi CPPD yang melibatkan stakeholder terkait.
“Pangan kita tidak boleh bersoal, bagi daerah yang belum memiliki CPPD upayakan untuk segera merealisasikan penyusunan perda dan alokasi APBD nya” tegas Andriko. (*/cr2)
Sumber: banten.siberindo.co