oleh

Korban Pelecehan yang Dialami MSA, KPI Berikan Pendampingan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), memberikan pendampingan dan bantuan hukum pada MSA, pegawai KPI, yang diduga mengalami pelecehan dan perundungan, di kantornya.

“KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu KPI juga memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban MSA,” ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Kamis (2/9/2021) malam.

Dikatakan Nuning, KPI secara tegas tidak memberikan toleransi kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. “Karena itu Komisi Penyiaran Indonesia telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap para pihak yang ditulis di surat terbuka oleh saudara MSA,” ungkapnya.

Baca Juga  Tahapan Pemilu Kian Dekat: Dibutuhkan Pemimpin Rakyat yg Merakyat dan Berkarakter

Nuning menyampaikan, KPI telah mendampingi MSA dalam proses pembuatan laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, dan akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk mengungkap kasus. “Perlu juga kami sampaikan bahwa apabila nanti terbukti terjadi tindak kekerasan seksual dan perundungan, kami dari seluruh pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan,” katanya.

Menurut Nuning, KPI baru mengetahui kasus dugaan pelecehan dan perundungan ini melalui media, Rabu (1/9/2021) siang kemarin. “Untuk perundungan masih kita klarifikasi, dan sampai hari ini memang ketika bicara pelaporan secara eksplisit tentu tidak ada pelaporan yang disampaikan kepada pimpinan kabag dan kasubag di KPI, atasan langsung dari MSA. Adalah ketidaknyamanan kerja yang kemudian disampaikan yang bersangkutan. Itu juga disampaikan ke saya secara pribadi, yang bersangkutan masuk ke ruangan menanyakan kalau bisa saya pindah ke divisi lain bu. Saya sampaikan bahwa divisi lain tentu pakai mekanisme ketika formasi kosong yang bersangkutan bisa kemudian ikut seleksi diformasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

Nuning menjelaskan, kondisi kantor KPI terbuka dan hanya satu lantai, sehingga bisa mengawasi satu sama lain. “Kondisi ruangan itu hanya satu lantai dan semuanya terbuka, di situ bisa mengawasi satu sama lain di satu ruangan tersebut, dan untuk ruangan tempat yang bersangkutan bekerja itu semuanya pakai dinding kaca bisa dilihat oleh siapa pun yang kemudian ada di sekitar. Itu kondisinya, saya tidak akan memberikan justifikasi apa pun karena itu bukan kewenangan kami, saya ceritakan bagaimana iklim kerja di KPI,” tandasnya. (*/cr2)

Baca Juga  Menteri Bintang Harapkan Kasus Pada Sinetron Zahra Tidak Terulang

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed