oleh

Pemerintah Akan Segera Turunkan Bantuan Presiden kepada Pelaku Usaha Mikro atau UMKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mulai membagikan dana bantuan presiden (banpres) produktif kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp 15,3 triliun. Hari ini, Jumat (30/7/2021), Banpres Produktif dibagikan langsung oleh Jokowi di halaman Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Tahun 2021 akan dibagikan Banpres Produktif ini adalah Rp 15,3 triliun, yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya bapak ibu semuanya, tetapi ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air. Dan mulai dibagikan pada hari ini,” kata Jokowi di hadapan puluhan pedagang.

Baca Juga  Chatat.id Tingkatkan Pelatihan Digitalisasi untuk UMKM di Indonesia

Ia berharap, Banpres Produktif tersebut dapat menambah modal sehingga usaha para pedagang kecil ini bisa tetap bertahan ditengah-tengah pandemic Covid-19. Juga dapat mendorong ekonomi nasional semakin bertumbuh lebih baik lagi.

“Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semua,” ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI ini mengaku telah mengetahui kondisi yang dialami para pedagang mikro dan kecil yang usahanya terdampak karena adanya Covid-19. Tetapi ia mengingatkan, kondisi seperti ini tidak hanya dialami oleh mereka saja, tetapi juga dialami oleh para pengusaha menengah dan besar.

Baca Juga  Badan POM Diminta Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara

“Semuanya dalam kondisi yang sangat tidak mudah, sangat sulit. Dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja, tetapi di seluruh dunia. Semua kondisinya sama,” terang Jokowi.

Seperti diketahui, Banpres Produktif diberikan kepada para pedagang mikro dan kecil sebesar Rp 2,4 juta per pedagang. Bantuan ini termasuk bantuan sosial tunai yang diberikan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. (*/cr2)

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Semua Partai Ingin Prabowo Jadi Magnet Koalisi untuk Pilpres 2024

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed