Jakarta – Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI oleh Pemprov DKI Jakarta berfungsi sebagai MLA (Mandated Lead Arrangers) pada 19 bank yang terdiri dari bank pembangunan daerah, bank swasta milik pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Syariah di seluruh Indonesia. , Penyaluran dana. Sindikasi Rp 4 triliun ke PT Permodalan Nasional Madani. Pembiayaan dalam bentuk pinjaman modal kepada usaha mikro bertujuan untuk mendorong berkembangnya usaha mikro dan kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
“Ini memiliki nilai Rp 4 triliun, bila dibayangkan penerima dari modal ini antara Rp 2-5 juta bisa sampai 2 juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini. Jadi, kami bersyukur. Harapannya, dalam situasi pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi ini, mereka yang berskala ultramikro, mikro, dan kecil akan bisa mendapatkan permodalan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kredit Pembiayaan Sindikasi PT Permodalan Nasional Madani, Penyaluran Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (2/12/2021) dilansir beritasatu.com.
Menurut Anies, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dari hadirnya keadilan sosial melalui mekanisme pasar. Pasalnya, dengan pembiayaan sindikasi tersebut, lembaga keuangan melalui bank-bank tersebut menyuntikkan dana permodalan langsung kepada mereka para pengusaha ultramikro, mikro, dan kecil untuk nantinya mereka dapat berkembang.
“Bahwa, di dalam kita memfasilitasi kesejahteraan, prinsip yang selalu dianut adalah memberikan kesempatan pada yang kecil untuk menjadi besar tanpa mengecilkan yang sudah besar. Mekanismenya seringkali tak banyak, sehingga ini bukan sekadar melaksanakan program, tetapi ini melunasi janji kemerdekaan, memajukan kesejahteraan umum dan menghadirkan keadilan sosial,” ungkap Anies.
“Mekanisme permodalan ini menjadi unik, karena sindikasi dari begitu banyak bank bekerja bersama menyalurkan dan dikoordinasi oleh Bank DKI, lalu sampai itu di rakyat. Inilah yang namanya menggunakan mekanisme pasar untuk menghadirkan keadilan sosial yakni memberikan suntikan ke pasar tapi langsung diberikan kepada yang kecil (pelaku UMKM),” jelas Anies menambahkan.
Komitmen untuk mengembangkan para pelaku UMKM juga diungkapkan Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy. Dia menyebut, langkah konkret Bank DKI, selain memberikan bantuan permodalan, juga memberikan pelatihan serta mendorong agar UMKM di Jakarta masuk ke dalam pasar digital.
“Indonesia ini UMKM-nya 80%, jadi ini yang perlu kita bangun untuk membesarkan UMKM dan Bank DKI masuk di sana melalui Jakpreneur juga. UMKM butuh pelatihan dan pendampingan, selain itu UMKM juga sedang didorong untuk melakukan digitalisasi produk dan Bank DKI terlibat di dalamnya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengapresiasi langkah Bank DKI yang telah menyatukan sistem pembiayaan secara konvensional maupun yang syariah.
“Dari Rp 4 triliun yang ditandatangani, ada Rp 2,2 triliun dari bank konvensional dan Rp 1,8 triliun yang dibiayai dari BPKH dan unit syariah. Jadi, ahamdulillah, Bank DKI telah menyatukan antara kredit dengan prinsip syariah dan konvensional,” pungkas Anggito.(*/cr2)