oleh

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Tangerang TA. 2022

Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan DPRD Kota Tangerang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (25/8/21).

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2024, Kades Talaga Bersama Masyarakat Pers dan PHRI Pokja Gelar Tasyakuran dan Penyematan Nama Sungai Gus Ipul

Dalam kesempatannya Sachrudin mengatakan, secara garis besar komposisi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada nota kebijakan umum APBD Kota Tangerang TA. 2022, prediksi APBD Pendapatan Daerah Kota Tangerang sebesar 4,01 triliun rupiah sedangkan anggaran belanja sebesar 4,40 triliun.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah membahas secara komprehensif dengan eksekutif terkait KUA – PPAS TA. 2022 sehingga hari ini nota kebijakan umum APBD dan PPAS dapat disepakati bersama,” ujar Sachrudin

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Hadiri Acara Major of Economies on Energy and Climate 2021 yang Digelar Secara Virtual

Lebih lanjut Sachrudin menyampaikan, prioritas pembangunan difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing sumber daya manusia, peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkotaan dan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan publik yang terintegrasi.

“Kebijakan belanja tetap diprioritaskan untuk pembangunan pada tahun 2022 guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing sumber daya manusia,” pungkas Sachrudin. (*/cr2)

Baca Juga  Jika Reshuffle Kabinet, Presiden Layak Angkat Budiman Sudjatmiko Menjadi mentrinya

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed