oleh

Pengembangan Wilayah Banjarbakula Untuk Episentrum Baru

Siak – Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sedang mengembangkan wilayah Kawasan Strategis Nasional Banjarbakula, yang merupakan singkatan dari Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Seperti dikutip dari laman atrbpn.go.id, Selain itu, Provinsi Kalimantan Selatan terdapat dua proyek yang termasuk dalam Rencana Major Project RPJMN 2020-2024 di Wilayah Kalimantan, yaitu Pengembangan Wilayah Metropolitan Banjarmasin serta Pembangunan Waduk Multiguna.
Hal ini disoroti oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra.
Menurutnya kondisi tersebut akan mendorong berkembangnya suatu wilayah.
“Tantangan kita ke depan adalah bagaimana memanfaatkan peluang dari dua major project tersebut,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Selatan, secara daring, Rabu (23/06/2021).
Terkait pengembangan kawasan metropolitan Banjarbakula, ini sangat penting untuk dikembangkan.
Surya Tjandra mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Kota Banjarmasin sudah dalam kondisi urban sprawl, artinya tidak cukup lagi satu kota berdiri sendiri melainkan butuh dukungan dari kota-kota sekitar.
Untuk mendukung Kota Banjarmasin, perlu pelibatan lima kabupaten/kota. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN kembali menyampaikan bahwa tantangan ke depan adalah komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Pusat dan daerah.
Bagi pemerintah pusat, guna mendukung Kawasan Metropolitan/Perkotaan Banjarbakula dapat menyiapkan peraturan Presidennya. Namun, menurut Surya Tjandra, eksekusinya sangat bergantung pada Pemerintah Daerah (Pemda).
“Wali Kota yang bekerja tidak cukup hanya Wali Kota Banjarmasin saja, tetapi juga butuh dukungan dari lima kepala daerah lainnya. Ini jadi tantangan yang perlu kita atasi karena peluang sudah didepan mata,” paparnya.
Proses penetapan Kawasan Metropolitan/Perkotaan Banjarbakula menjadi KSN saat ini masih dalam penyusunan payung hukumnya. Sehingga, menurut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, apabila nanti menjadi KSN pemerintah pusat wajib mendukung kawasan Metropolitan Banjarbakula.
Selain itu, ia juga berujar bahwa kawasan tersebut akan membuka peluang untuk menciptakan episentrum baru, yakni pembangunan di wilayah-wilayah lain.
Dalam Rakor GTRA tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya membahas redistribusi tanah saja, karena jika hanya itu, rasanya tidak tepat jika dikatakan program strategis nasional.
Surya Tjandra menyampaikan bahwa redistribusi tanah itu mempunyai efek berantai, yang penting.
“Redistribusi tanah bisa menjadi pintu masuk kita dalam menata dan mengatur penguasaan tanah, serta pintu gerbang untuk pembangunan yang lebih menyeluruh,” kata Surya Tjandra.
PTSL juga merupakan bagian dari Reforma Agraria, yang pelaksanaannya terus berlangsung hingga saat ini. Akan tetapi, tantangan sebenarnya adalah pelepasan kawasan hutan.
Surya Tjandra mengambil contoh kawasan hutan di Provinsi Riau, kondisi riil yang terjadi adalah terdapat Area Penggunaan Lain (APL) yang ditetapkan menjadi kawasan hutan.
“Untuk itu, Rakor ini dapat menemukan metode komunikasi yang efektif paling tidak antar pemangku kepentingan, yaitu Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian KLHK, untuk mencapai target redistribusi tanah,” kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. (*/cr2)
Baca Juga  Strategi Kementerian ATR/BPN Selesaikan Konflik PTSL dan Reforma Agraria

News Feed