oleh

Pengjunjung Keluhkan Syarat Masuki Mal Harus Mengunduh Aplikasi Pedulilindungi.id

Sejumlah pelanggan dan pengunjung mal di Kota Tangerang mengaku ribet dengan aturan harus mengunduh aplikasi Pedulilindungi.id. Hal ini lantaran tak seluruh pengunjung membawa atau memiliki perangkat telepon seluler saat berkunjung ke mal.

Seorang warga bernama Surti misalnya yang berkunjung ke Tangcity mal pada Sabtu (22/8/2021). Surti mengaku berkunjung ke Tangcity justru untuk memperbaiki telepon genggamnya yang rusak. Namun, saat akan masuk mal, Surti diminta petugas untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi.id.

“Agak ribet kalau mau masuk mal harus download aplikasi Pedulilindungi kayak begini. Karena HP saya rusak dan ke mal juga dalam rangka mau benerin,” ungkap Surti.

Surti pun kebingungan untuk masuk mal karena telepon genggam miliknya tidak dapat mengunduh aplikasi PedulilindungiPadahal, Surti mengaku sudah menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca Juga  Hadiri Kegiatan Donor Darah, Penjagub: Harusnya Ini Ditiru Pemda

“Tapi ini nggak bisa masuk padahal tadi sudah menunjukan bukti saya sudah vaksin Covid-19 yang saya print, tapi sama petugasnya diminta tetap harus mengakses aplikasi Pedulilindungi. Makanya tahu nih bagaimana mau masuknya,” tutur Surti.

Pengunjung lainnya bernama Anto mengatakan, kebijakan menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19 memang cukup bagus untuk menjaga keamanan dan kepastian pengunjung mal di masa pandemi. Namun, pengunjung kurang mendapat informasi mengenai syarat harus mengunduh aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini yang membuat para pengunjung mal tertahan di pintu masuk mal. Akibatnya, terjadi kerumunan pengunjung yang sedang mengunduh aplikasi milik Kementerian Kesehatan (Kemkes) tersebut.

Baca Juga  Dubes Umar Hadi Dianugerahi Sebagai Warga Kehormatan Kota Seoul

“Informasinya kurang banyak di media, kalau kita mau ke mal harus mengunduh dulu aplikasi Pedulilindungi. Makanya banyak yang tertahan di depan pintu mal karena kita diminta download aplikasinya dulu. Padahal kan nggak semua orang punya handphone, punya paket atau bawa handphone saat datang ke mal. Yang jelas harusnya ada kebijakan khusus lah, bagi pengunjung kalau memang nggak bawa handphone misalnya bisa nunjukin kartu vaksin yang kita print” tutur Anto.

Media Relation Tangcity Mal, Intan Amalia yang dihubungi media mengatakan, persyaratan penyertaan bukti vaksinasi melalui akun Pedulilindungi diwajibkan bagi pengunjung saat datang ke mal. Hal itu sebagai upaya mendeteksi jumlah pengunjung yang ada di dalam mal agar tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Baca Juga  Draf Peraturan Presiden Tentang Media: Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

“Penyertaan bukti vaksinasi bagi masyarakat yang ingin masuk dengan mewajibkan mengunduh aplikasi Pedulilindungi memang sudah sesuai dengan ketentuan dan surat edaran dari Satgas dan Kemkes. Bagi pengunjung juga kami sudah siapkan wifi di beberapa titik pintu masuk, jadi kalau memang belum mengunduh, pengunjung bisa gratis mengunduhnya. Jadi harapan kami untuk mencegah penumpukan pengunjung di depan pintu area masuk, kami mengimbau masyarakat yang mau datang ke mal untuk mengunduh dahulu aplikasinya untuk mempercepat proses masuk ke mal-nya. Karena memang dari peraturannya tidak diizinkan dan kita disini akan tetap menyesuaikan peraturan sesuai anjuran pemerintah,” katanya. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed