Penutupan jalan tersebut mengakibatkan kendaraan seperti mobil pribadi dan truk dari Gorontalo maupun dari Sulawesi Utara mulai menumpuk di lokasi itu mulai pukul 12.30 Wita.
Sejumlah pengendara diizinkan masuk karena memenuhi persyaratan seperti membawa surat tugas, hasil tes antigen COVID-19, serta memuat logistik maupun bahan dagangan.
Namun, sebagian lagi diminta turun dan diminta menjalani tes antigen COVID-19 di posko tersebut.
KBO Sabhara Polres Gorontalo Utara Ipda K. Sitohang yang bertugas di lokasi itu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pinogaluman di Kabupaten Bolomong Utara Provinsi Sulut, dalam melakukan pemeriksaan kendaraan dari kedua arah.
“Pelaku perjalanan yang boleh melintasi Gorontalo tetap akan kami minta menjalani tes antigen, bila negatif silahkan jalan,” katanya.
Salah seorang sopir truk yang melintasi perbatasan, Rahim Hasan, mengatakan ia belum mengetahui sebelumnya akan ada penutupan perbatasan mulai 6 Mei 2021.
“Saya dengar-dengar mau ditutup, tapi tidak tau kapan. Tapi semoga kami bisa lolos di perbatasan ini, karena kami sedang memuat semen menuju Gorontalo,” ungkapnya.
Ia mengaku melakukan perjalanan seorang diri dari Lolak, Kotamobagu menuju Kecamatan Isimu Kabupaten Gorontalo. (*/cr9)