oleh

Polresta Bogor Terapkan Kebijakan Ganjil Genap

Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan ganjil genap selama 24 jam penuh dimulai Senin (26/7/2021) ini. Namun, penerapan ganjil genap hari kerja ini menimbulkan kemacetan di berbagai jalan.

Seperti yang terjadi pada siang hari tadi, jalan-jalan yang mengalami kemacetan, adalah Jalan Sholeh Iskandar, Jl Ahmad Yani, Jl Ahmad Yani II, dan Jalan Kebon Pedes. Jalan-jalan di atas itu mengalami kemacetan sekitar 1 km.

Baca Juga  Dinkes Kota Kediri Sebut Warga Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Lantaran Belum Ikut Vaksinasi

Untuk menghindari kemacetan, banyak pengendara yang memilih jalan-jalan alternatif. Sehingga, jalanan di permukiman di Kota Bogor menjadi ramai.

Kemacetan tersebut karena polisi memilah nomor-nomor kendaraan. Hari ini, yang boleh masuk kota, adalah nomor yang genap. Jadi, kendaraan yang berpelat ganjil harus putar balik. Inilah yang memicu kemacetan.

“Ganjil genap malah macet. Malah timbulkan kerumunan,” seru pengendara motor.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Hadiri Acara Major of Economies on Energy and Climate 2021 yang Digelar Secara Virtual

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, ada 17 check point atau putar balik didirikan selama perpanjangan kebijakan ganjil genap pada hari kerja yang dimulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

 

News Feed