Site icon SIN Gorontalo

Sambut Hari Santri, Puluhan Pasangan Ikuti Nikah Massal Kemenag di Semarang

GORONTALO.SIN.CO.ID – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menggelar nikah massal bertajuk “Bimas Islam, Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri” di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan untuk menyambut Hari Santri 2026 ini diikuti 62 pasangan pengantin, termasuk tujuh pasangan santri. Selain memfasilitasi pernikahan, kegiatan ini juga mendukung ketahanan keluarga dan kemandirian ekonomi pasangan.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi untuk mendukung masa depan santri sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan dan pembangunan keluarga.

“Kementerian Agama sangat bersyukur kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi dan literasi kepada masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus mendorong masyarakat yang sudah siap lahir batin untuk segera menikah,” ujar Abu Rokhmad, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, pernikahan bukan sekadar prosesi akad, melainkan awal perjalanan membangun rumah tangga yang membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen bersama. Karena itu, kegiatan tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pasangan yang memulai kehidupan baru.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata dan berdampak bagi kita semua. Semoga akad nikah yang dilakukan hari ini mendapatkan berkah dari Allah Swt. dan keluarga yang dibangun insyaallah diberikan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan penuh rahmat,” tuturnya.

Abu Rokhmad juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jajaran Kemenag di Jawa Tengah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah, pengelola Masjid Agung Jawa Tengah, para kiai dan nyai, penghulu, panitia, serta mitra terkait.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah, pesantren, organisasi keagamaan, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung terbentuknya keluarga harmonis dan sejahtera.

Melalui layanan KUA, bimbingan penghulu, dan pendampingan keluarga, pasangan diharapkan memiliki kesiapan untuk membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan membawa kemaslahatan. Dengan demikian, peran KUA dan penghulu tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi berlanjut melalui edukasi dan pendampingan ketika keluarga menghadapi persoalan rumah tangga.

Tema “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri” juga menegaskan bahwa pembangunan keluarga membutuhkan dukungan berbagai pihak. Selain pasangan suami istri, peran orang tua, keluarga besar, pesantren, ulama masyarakat, dan pemerintah juga diperlukan untuk mendukung kehidupan rumah tangga yang baik.

Selain memfasilitasi akad nikah, kegiatan ini memberikan dukungan modal usaha dari BAZNAS Jawa Tengah kepada para pasangan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka mengembangkan usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Salah satu peserta, Yulinda Ady Sunygnia (23), yang menikah dengan Septian Firmandika Lulmana, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Ia bersyukur karena memperoleh kesempatan menikah sekaligus bantuan modal usaha. “Alhamdulillah, senang, Mas. Apalagi mendapat modal usaha juga,” ujarnya.

Yulinda mengatakan, bantuan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan warung kopi yang mereka kelola. Dana itu rencananya digunakan untuk memperbaiki tempat usaha dan melengkapi fasilitas agar lebih nyaman serta menarik bagi pelanggan.

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi kesempatan untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis sekaligus memperkuat sumber penghasilan keluarga. Dengan usaha yang semakin berkembang, mereka berharap dapat meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga secara mandiri.

Kementerian Agama berharap, kegiatan nikah massal itu tidak hanya memudahkan pasangan melangsungkan pernikahan, tetapi juga menjadi langkah awal membangun keluarga yang sakinah, mandiri, dan sejahtera. Dukungan terhadap pengembangan usaha pasangan diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi keluarga sehingga mereka lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui kolaborasi pemerintah, pesantren, lembaga keagamaan, dan masyarakat, penguatan keluarga diharapkan berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari persiapan perkawinan hingga pendampingan kehidupan rumah tangga.(***)

Exit mobile version