Bogor – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Natar), polisi di Kota Bogor gencar melakukan penyerangan untuk mencari vaksin. Warga Kota Bogor juga wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah.
Polresta Bogor Kota rutin mengelilingi kawasan keramaian seperti sekitar Kebun Raya Bogor maupun kawasan Suryakencana. Mereka memeriksa sejumlah pengunjung maupun wisatawan dari luar kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Bogor terus berupaya menciptakan kondisi masyarakat agar siap menghadapi Nataru.
Pihaknya melaksanakan dua kegiatan, yakni menerapkan kawasan wisata wajib vaksin bagi semua pendatang pada akhir pekan. Para pendatang yang menuju arah Kebun Raya dan sentra-sentra keramaian masyarakat wajib menujukkan bukti vaksin.
“Kedua, kita terus melaksanakan gerebek vaksin di sentra-sentra perdagangan, yang semua masyarakat memang berkumpul setiap harinya,” terangnya, Sabtu (4/12/2021).
Ia berharap, upaya tersebut bisa memperkuat herd immunity warga Kota Bogor. Terlebih lagi, kebijakan serentak PPKM Level 3 bakal diterapkan pada akhir tahun nanti.
“Nanti kalau diterapkan Level 3, kami akan melakukan pembatasan mobilitas layaknya penerapan PPKM Level 3. Apakah penerapan ganjil-genap di kawasan tertentu. Termasuk akan kembali menerapkan crowd free road,” katanya.
Sejauh ini, tambah Susatyo, pelaksanaan razia dan gerebek vaksin itu sudah menunjukkan hasil yang baik. Dibandingkan pelaksanaan minggu lalu, kini tidak banyak masyarakat yang terjaring belum divaksin.
Artinya, masyarakat sudah mulai sadar bahwa memasuki Kota Bogor harus mampu membuktikan bahwa dirinya benar-benar sudah divaksin.(*/cr2)