Kota Surabaya satu di antara lima daerah di Jawa Timur masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
Kota Surabaya satu di antara lima daerah di Jawa Timur masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun