oleh

Tempat Wisata di Kota Tangerang Ditutup

Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot) akan menutup tempat wisata dan hiburan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan akan memantau dengan cermat mobilitas masyarakat. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid19, khususnya varian Omicron.

“Untuk perayaan Natal dan Tahun Baru semua tempat wisata, tempat hiburan termasuk taman di Kota Tangerang Selatan akan kita tutup selama penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Untuk pesta pernikahan kapasitas undangannya juga akan kita batasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan,” ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (1/12/2021) dilansir beritasatu.com.

“Lalu untuk rumah makan, restoran dan mal pengunjungnya juga akan kita batasi 50 persen dari kapasitas maksimal,” imbuh Benyamin.

Baca Juga  Antisipasi Meningkatnya Lonjakan Covid-19 yang Disiapkan Balai Nipotowe

Tak hanya akan menutup lokasi wisata dan tempat hiburan serta membatasi kapasitas restoran, mal dan undangan di pesta pernikahan, politikus Partai Golkar itu juga melarang adanya kegiatan kerumunan, termasuk pesta kembang api.

“Saya sudah minta tidak ada kerumunan di jalan-jalan, pesta kembang api juga akan kita larang. Hotel yang ada di Kota Tangsel juga akan kita larang menggelar acara pesta pergantian tahun baru,” kata Benyamin.

Baca Juga  Gubernur Anies Baswedan Dukung Kerjasama Baznas BAZIS DKI dengan Dompet Dhuafa Terkait Program Ketahanan Pangan

Selain itu, pihaknya juga akan mengerahkan pasukan kebersihan alias pesapon selama perayaan malam tahun baru untuk mencegah adanya lingkungan yang kotor.

“Akan ada 390 pesapon yang kita siapkan di titik-titik tertentu. Pasti di setiap kecamatan ada, di mana, disebar lagi. Saya minta patroli gabungan nantinya dalam rangka Nataru ini, dari Satpol PP, TNI-Polri, dan seterusnya lebih digencarkan. Jadi kalau masih ada yang nekat melaksanakan pesta maka akan kita berikan sanksi, bahkan kalau ada sektor usaha yang masih nekat bisa kita cabut izin usahanya bila menggelar keramaian,” ucap Benyamin.(*/cr2)

Baca Juga  Soal Reshuflle, SMSI Berharap Presiden Mendengar Berbagai Masukan

News Feed