Site icon SIN Gorontalo

Temuan Seekor Penyu Hijau Tersangkut di Jaring Nelayan di Pantai Jambak

penyu hijau yang tersangkut jaring

Padang – Masyarakat  Kota Padang, Sumatera Barat melepasliarkan seekor penyu yang tersangkut jaring nelayan di Pantai Jambak, pada Rabu (20/1/21) lalu.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Mudatstsir menyampaikan bahwa aksi pelepasliaran satwa langka tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) bersama aparat setempat. “Pelepasliaran penyu dikoordinator langsung oleh Pak Hariyose dari Pokmaswas Samudera dan dihadiri dari beberapa elemen masyarakat, sepert kelompok pecinta alam, media massa, dan pemerintah,” ujar Mudatstsir di Padang.

Mudatstsir menjelaskan, penyu hijau merupakan salah jenis yang dilindungi secara nasional dan ineternasional. Statusnya terancam punah berdasarkan status yang dikeluarkan oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). “Setelah aksi pelepasliaran tersebut dilakukan, BPSPL Padang terus berharap ke depannya masyarakat terus meningkatkan kesadarannya dan kepeduliannya terhadap penyu dengan tidak melakukan eksploitasi pemanfaatan apapun terhadap satwa langka tersebut,” pesannya.

Sebelumnya, seekor penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan tersangkut di jaring nelayan pada hari Rabu (20/01). Penyu hijau yang berbobot 8,6 kg dan berdiameter 53 cm tersebut ditemukan nelayan saat sedang menangkap ikan pada pagi hari 08.00 WIB di sekitaran Pantai Jambak, Kota Padang, Sumatera Barat.

Temuan penyu hijau yang tersangkut di jaring nelayan tersebut langsung dilaporkan dan dikirimkan kepada Pokmaswas Samudera yang tak jauh dari lokasi tersangkutnya penyu hijau.  Siang harinya (20/01/21) (*/cr7)

Sumber : kkp.co.id

Exit mobile version