oleh

Wabup Bone Bolango, Menyebut Pemda Miliki Tangung Jawab Dalam Pertumbuhan dan Perkembangan Koperasi Di Daerah

Gorontalo – Wakil Bupati (Wabup) Bone Bolango, Merlan Uloli menyebut pemerintah daerah (pemda) memiliki tangung jawab dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi yang ada di daerah.

“Diantaranya melalui pembinaan, pengawasan, fasilitasi dan evaluasi kepada koperasi, baik koperasi primer maupun koperasi sekunder,” ujar Merlan Uloli usai Rakorev Koperasi, Sabtu.

Oleh karena itu, pihak pemerintah daerah terus melakukan pembinaan, pengawasan, fasilitasi dan evaluasi terhadap keberadaan koperasi, baik koperasi sehat, aktif dan tidak aktif.

Diantaranya dengan pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) dan pelaksanaan rapat-rapat koordinasi serta pelatihan/Bimtek bagi pengurus dan pengawas koperasi dalam meningkatkan sumber daya atau kapasitasnya dalam pengelolaan koperasi.

Baca Juga  SMP Srijaya Negara Siap Selenggarakan Nees

“Rakorev Koperasi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi permasalahan di Koperasi untuk dicarikan solusi dalam penyelesaian masalahnya. Terutama bagi Koperasi yang tidak aktif dan belum melaksanakan RAT yang merupakan kewajiban Koperasi, karena Koperasi sehat itu mampu melaksanakan RAT setiap tahunnya,” jelas Merlan.

Ia menambahkan peran dan fungsi serta partisipasi pengurus, pengawas serta anggota juga sangat penting dalam menjaga koperasi terus tumbuh berkembang dan sehat. Namun pada faktanya di lapangan menunjukkan bahwa data Koperasi tahun 2020 dari jumlah 160 Koperasi yang ada di Kabupaten Bone Bolango terdapat Koperasi yang tidak aktif sebanyak 57 Koperasi dan yang aktif sebanyak 103 Koperasi.

Baca Juga  40 Rumah dan Empat Hektar Lahan Persawahan Terendam Banjir

Sementara dari 103 Koperasi yang aktif ini yang mampu melaksanakan RAT tahun 2020 sebanyak 27 Koperasi dan tahun 2021 sampai dengan bulan April yang melaksanakan baru 14 Koperasi.

Untuk itu, Wabup menegaskan peran dan fungsi serta tanggung jawab pengurus, pengawas dan anggota perlu ditingkatkan dan dioptimalkan dalam pengelolaan Koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, mengoptimalkan fungsi komunikasi, koordinasi baik intern koperasi maupun dengan instansi teknis yang terkait.

Baca Juga  Bayern Munchen Vs Bremen

“Disamping peran pengurus dan pengawas Koperasi sangatlah strategis dan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi, karena pengawas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi,” pungkasnya. (*/cr9)

Sumber: gorontalo.antaranews.com

News Feed