Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan (Kemkes) yang telah mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Untuk itu, Bintang mengajak para ibu hamil dan menyusui untuk tidak ragu melakukan vaksinasi Covid-19.
“Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia,” kata Menteri Bintang dalam keterangan pers diterima Beritasatu.com, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah melalui Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, telah mengizinkan ibu hamil divaksinasi untuk melindungi ibu hamil dan bayi yang dikandungnya dari infeksi Covid-19 .
Menteri Bintang mengatakan, terbitnya surat edaran Kemkes tersebut memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman Covid-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi.
Menurut Bintang, vaksin ibu hamil yang juga telah sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Kemkes menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.
Kendati demikian, Bintang menegaskan pentingnya untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu yang memang harus dilakukan secara rinci dan teliti.
Dalam hal ini, bagi ibu hamil, proses skrining harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Selain itu, vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
Di Indonesia, laporan kependudukan menyebutkan ada sedikitnya 4,5 juta kehamilan setiap tahunnya. Jumlah itu mengikuti angka kesuburan atau total fertility rate (TFR) di Indonesia yang masih berada di angka 2.45.
Menteri Bintang mengatakan, vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan.
“Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi,” ujarnya. (*/cr2)
Sumber: banten.siberindo.co