Jakarta – DPRD DKI Jakarta menurunkan anggaran Tim Gubernur (TGUPP) untuk percepatan pembangunan menjadi Rp 12,5 miliar. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam Rencana APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
“Jadi, saya mengambil jalan tengah dari Rp 15,2 miliar menjadi Rp 12,5 miliar,” ujar Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Badan Anggaran Prasetio Edi Marsudi di Rapat Banggar, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/202) malam dilansir beritasatu.com.
Dalam pembahasan anggaran tersebut, anggaran TGUPP sempat diusulkan dipangkas Rp 4 miliar lebih sehingga menjadi Rp 15,2 miliar. Keputusan akhirnya dipangkas Rp 7,3 miliar dari usulan awal Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 12,5 miliar. Anggaran ini untuk operasional 68 anggota TGUPP selama 10 bulan pada 2022 karena masa berakhir jabatan Anies pada Oktober 2022.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono bahkan sempat mengusulkan agar anggaran TGUPP Anies di-nol-kan atau dicoret dari rencana APBD 2022. Pasalnya, kinerja TGUPP tidak jelas dan bahkan mengganggu kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Ini mengakibatkan ruang gerak para SKPD terganggu dengan hadirnya TGUPP ini. Rasanya tidak elok, seorang pejabat pemprov, kepala dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP. Ini menandakan peran TGUPP sangat luar biasa,” kata Gembong dalam rapat tersebut.
Menurut Gembong tidak menjadi masalah jika Pemprov DKI menambah anggota TGUPP, tetapi untuk operasionalnya tidak boleh menggunakan dana dari APBD. Dia mengusulkan anggaran untuk TGUPP diambil dari dana operasional gubernur yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar lebih.
Meskipun sepakat dengan alokasi Rp 12,5 miliar untuk TGUPP, Gembong tetap kecewa karena Pemprov DKI belum memberikan jawaban yang jelas soal TGUPP padahal setiap tahun miliaran rupiah dana APBD membiayai TGUPP.(*/cr2)