oleh

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Tangerang TA. 2022

Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan DPRD Kota Tangerang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (25/8/21).

Baca Juga  Muzani: Prabowo Berhutang kepada Rakyat Madura, Insya Allah 2024 Dibayar Tuntas

Dalam kesempatannya Sachrudin mengatakan, secara garis besar komposisi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada nota kebijakan umum APBD Kota Tangerang TA. 2022, prediksi APBD Pendapatan Daerah Kota Tangerang sebesar 4,01 triliun rupiah sedangkan anggaran belanja sebesar 4,40 triliun.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah membahas secara komprehensif dengan eksekutif terkait KUA – PPAS TA. 2022 sehingga hari ini nota kebijakan umum APBD dan PPAS dapat disepakati bersama,” ujar Sachrudin

Baca Juga  Di Hadapan Kader Gerindra Bali, Muzani: Perjuangan Kita Tidak Sendirian

Lebih lanjut Sachrudin menyampaikan, prioritas pembangunan difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing sumber daya manusia, peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkotaan dan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan publik yang terintegrasi.

“Kebijakan belanja tetap diprioritaskan untuk pembangunan pada tahun 2022 guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing sumber daya manusia,” pungkas Sachrudin. (*/cr2)

Baca Juga  Muzani: Penghargaan untuk Semua Pimpinan MPR Tunjukan Politik Akomodatif Prabowo untuk Pimpin Bangsa ke Depan

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed