oleh

Wakil Ketua DPRD Surabaya: Kini Surabaya dan 4 Wilayah di Jatim Sudah Masuk PPKM Level 1

Kota Surabaya satu di antara lima daerah di Jawa Timur masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa Bali.

“Alhamdulillah, berdasar Instruksi Mendagri 53/2021. PPKM Surabaya turun dari level 3 menjadi level 1 mulai berlaku 19 Oktober 2021,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Selasa (19/10/2021).

Selain Kota Surabaya, empat wilayah di Jatim yang juga ditetapkan masuk PPKM level 1, yakni Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Baca Juga  Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon Tunggal Kapolri

Reni mengajak semua warga di Kota Surabaya untuk saling menjaga protokol kesehatan (prokes) agar PPKM di Surabaya tidak turun level.

“Mari kita jaga bersama. Ekonomi harus bergerak lebih baik, ekonomi bangkit,” ujarnya.

Meski Surabaya turun level, Reni juga berpesan kepada warga di Kota Pahlawan itu untuk tidak abai, tetap menerapkan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun.

Baca Juga  Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan "Combat Kagitingan Badge" level tertinggi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya optimistis Kota Surabaya masuk PPKM level 1 pada akhir Oktober 2021. Hal itu disampaikan Wali Kota Eri saat meninjau serbuan vaksinasi merdeka di Lapangan Thor, Surabaya, Jumat (15/10/2021).

Menurut Eri, berdasarkan asesmen Kemenkes, Kota Surabaya sudah lama masuk level 1.

Selain itu, lanjut dia, vaksinasi di Kota Surabaya sudah mencapai 111 persen untuk dosis pertama dan dosis keduanya sekarang sudah 85 persen.

Baca Juga  Ikut Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat, SMSI Pusat Audensi dengan Kompolnas

Bahkan, hingga saat ini vaksinasi untuk kalangan pelajar sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama dan 50 persen untuk dosis keduanya, sedangkan vaksinasi bagi lansia saat ini sudah mencapai 92 persen dosis pertama dan 80 persen untuk dosis keduanya. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed