Jakarta – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan proses pengerukan Kali Mampang akan terus berjalan. Hal ini mengingat program pengerukan kali atau sungai merupakan kegiatan rutin.
“Pengerukan itu rutin ya, biasanya kami mulai dari hilir. Kalau Kali Mampang itu kita mulai dari Benhil dan muaranya Kali Mampang kan sub-DAS-nya ada di Krukut. Paling utama kami kerjakan hilirnya dahulu supaya airnya mengalir cepat,” kata Yusmada, di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/3/2022), dilansir beritasatu.com.
Yusmada juga mengatakan proses pengerukan Kali mampang sebenarnya sudah terlaksana sebelum adanya gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan kali tersebut.
“Kalau untuk bagian di Kali Mampang yang menjadi tuntutan itu baru dilaksanakan di 2021 dan di titik itu sudah selesai. Tetapi secara keseluruhan, pengerukan akan rutin kami jalankan,” jelasnya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan korban banjir kepada Anies Baswedan dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Melalui putusan yang dikeluarkan pada 15 Februari 2022 tersebut, Anies diwajibkan menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Selain itu, Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300.
Sementara itu, Dinas SDA melalui akun Instagram resmi @dinas_sda pada Jumat (18/2/2022), menyebut proses pengerukan Kali Mampang telah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3.
Dinas SDA DKI dalam unggahan tersebut menyebutkan program itu telah dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai 22 Januari 2022.
Dijelaskan juga pengerukan dilakukan di Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.(*/cr2)